Minsel, TARGETINDO.Com .- Sungguh memprihatinkan sekali seorang janda lansia sapaan Oma Dece Tuwo ini. Wajah dan kulitnya terlihat sudah berkeriput. Dengan umur yang telah memasuki 71 tahun, Oma Dece Tuwo yang tinggal di Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), masih memiliki semangat tinggi untuk bisa bertahan hidup. Meski hanya sebagai paladang jagung kecil, namun ia tidak menyusahkan banyak orang.
Dengan semangatnya yang selama ini bersusah payah menanam jagung diladangnya, malahan disedihkan dengan berakhir dirusak oleh mantan Anggota Dewan Provinsi Sulawesi Utara bernama Joudi Watung
Oma Dece Tuwo sangat kecewa bercampur sedih, sebab kebun yang ditanami jagung olehnya itu berujung dirusak Joudi Watung dengan menggunakan operator mesin Traktor milik Kelompok Tani.
“Saya tidak habis pikir, kenapa tega sekali Joudi Watung merusak tanaman jagung saya ini”, ucap Oma Dece berselimut wajah sedih memuturkan kepada awak media ini.
Dimana hati nurani sang mantan Anggota Dewan Provinsi Sulut Joudi Watung ini. Mustinya ia membantu seorang janda yang sudah lansia, karena Oma Dece Tuwo ini juga bukan siapa siapa, selain adik dari orang tua sang mantan anggota dewan Provinsi Sulut
Kami menduga telah terjadi praktek Mafia Tanah yang dilakukan oleh mantan anggota dewan Provinsi Sulut Joudi Watung,dimana tanah tersebut adalah milik dari orang tua kami atas nama almarhum.keluarga Tuwo Laleng yang memiliki 10 orang anak tetapi hanya dikuasai oleh satu (1)orang anak yaitu Rien Tuwo anak yang ketiga (3) yang adalah orang tua dari mantan anggota dewan Provinsi Sulut Joudi Watung, yang sudah melakukan dugaan manipulasi administrasi berkas dan lainnya ujar’Lansia Dece Tuwo
Kami 10 bersaudara meninggal 2 orang jadi sisa 8,jadi dari 8 bersaudara kami bertujuh (7)tidak pernah merasakan hasil dari tanah tersebut ujar’Meita Tuwo
Kami juga tidak pernah melakukan jual beli kepada siapapun atas tanah orang tua kami ini, termasuk dengan kakak beradik ataupun dengan orang lain,jadi kami 7 bersaudara tau tanah tersebut adalah milik orang tua kami dan kami 7 bersaudara ahli waris, karena kami anak kandung dari keluarga Tuwo Laleng ucap,parah ahli waris yang sempat sama sama berada dilokasi perkebunan tersebut :
Meita Tuwo
Jouce Tuwo
Syane Tuwo
Albert Tuwo
Dece Tuwo
Kami akan terus mempertahankan tanah ini karena kami tahu tanah tersebut milik orang tua kami dan tidak pernah terjadi penjualan kepada siapapun,kami akan terus perjuangkan tanah tersebut sampai kapanpun ujar parah ahli waris’Meita Tuwo
Harapan kami kiranya Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri,serta Bapak Kapolda Sulut, dapat memberikan kami kepastian hukum dan keadilan mengingat para ahli waris semua sudah lanjut usia (Lansia) tutup Meyta Tuwo
(Red)