MINAHASA, TARGETINDO.com – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, IPU, Asean.eng dan Wakil Bupati Minahasa DR. Robby Dondokambey, SSi, MM menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa, 27 Desember 2022 di BPU Tondano.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos, Para Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Para Asisten Sekdakab Minahasa, Inspektur Daerah, Pejabat Esselon II, Dir. RSUD Tondano, Dir. PDAM, Para Kabag.
Royke Oktavian Roring selaku Bupati Minahasa memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Minahasa karena menutup tahun 2022 dengan menyelesaikan dan menetapkan dua Ranperda inisiatif pemkab minahasa.
“Apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD, karena akhir tahun 2022 berhasil menyetujui dua Raperda. Sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan khususnya pansus DPRD atas saran, masukan serta komitmen bersama dalam percepatan penyelesaian pembahasan hingga terlaksananya persetujuan dua ranperda ini,” kata ROR.
Bupati juga berharap, dengan disahkan dua Perda ini dapat bermanfaat bagi rakyat Minahasa kedepan. Sebagai bagian dari upaya tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Minahasa serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Minahasa, Galdy Kandouw juga mengatakan, setelah ditetapkan, dua Perda ini selanjutnya akan disampaikan ke gubernur Sulut untuk mendapatkan pengesahan selambat-lambatnya tiga hari setelah ditanda tangani berita acara persetujuan ranperda di DPRD.
_Julius.