Minsel, TARGETINDO.Com.-Badan Pusat Statistik menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang untuk melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2022 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.Kamis 27 Oktober 2022.
Kedatangan Badan Pusat Statistik disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi.
Sensus Penduduk 2022 dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah penduduk sesuai dengan berdasarkan domisili tempat tinggal. Hal ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program – program kependudukan dan sosial. Selain itu kegiatan ini juga sebagai langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan Sensus Penduduk terhadap WBP di Lapas Kelas III Amurang pada hari ini, ada 202 orang Warga Binaan yang terdiri dari Tahanan dan Narapidana yang berhasil di data dengan kelengkapan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan sisanya ada 50 orang akan dilanjutkan pada besok hari.
Kalapas Kelas III Amurang menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada Badan Pusat Statistik beserta petugas Sensus Penduduk yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan kegiatan di Lapas Kelas III Amurang. ‘’Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya atas pelaksanaan kegiatan ini, saya berharap warga binaan di Lapas Amurang semuanya bisa terdata di database Ditjen Dukcapil Kemendagri sehingga warga binaan bisa mendapatkan hak – hak yang sama sebagai warga Negara Indonesia.
#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#DivisiPasSulut
#Pemasyarakatan
#Kusnali
#LapasAmurang
Nursondi Eka Putra