Sulut.Targetindo.com
Diduga bermasalah Proyek Sarana dan Prasarana (Sarpras) di kelurahan kelurahan di dua kecamatan lembeh selatan dan lembeh utara, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Kamis (19/10/2023).
Seharusnya proyek sarpras tersebut benar benar di nikmati oleh masyarakat tapi faktanya hampir semua proyek sarpras yang masuk di dua kecamatan di pulau lembeh cuman 1 kelurahan pembuatan drainase benar-benar di buat baru.
Terkonfirmasi dari pemilik CV Abadi sejahtera, kurang lebih panjangnya 80 meter yakni di kelurahan paudean. Yang lain hanya sekedar tampal sulam dan pembersihan drainase yang lama. ini sangat keterlaluan.
Menurut Lukman Pontoh S.sos selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Sulut yang ada di Bitung, lebih miris lagi hasil pantauan secara langsung oleh tim LPK – Sulut Bitung yaitu di kelurahan kareko dengan nama pekerjaan pemeliharaan bangunan air kotor anggaran Rp 99,800,000 yang di buat oleh CV Wimar Atauli Minahasa.
Pembuatan drainasenya hanya kurang lebih 12 meter. Informasi yang kami dapat dari warga kelurahan kareko : Drainase kareko panjng 12,60 meter, tinggi 90 cm lingk. II RT. 4
Material : semen -+ 30 sak, besi 10 6 ujung, pasir 1 dam truck, batu kecil 1 dam truck
Pekerjaannya tidak sesuai dengan keinginan kami kata salah satu warga kareko, seharusnya drainase tersebut sama tingginya denga jalan setapak,kalu datang ombak di pastikan akan masuk di halaman rumah kami,” keluh warga tersebut.
Jika di ambil kesamaan dengan sarpras yang ada di kelurahan paudean dengan anggaran yang sama, kenapa mereka bisa buat yang baru sedangkan yang lain tidak bisa,” ungkap ketua LPK-Sulut Bitung.
Kiranya pihak yang lebih berwenang segera turun untuk melihat proyek proyek tersebut sebelum kami dari LPK SULUT Bitung ambil tindakan lebih sesuai yang di amanatkam dalam UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” tegas ketua LPK-Sulut Bitung.
@Jr/Red