Sulut.Targetindo.com
MINAHASA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Demokrat DPRD Minahasa masih mengalami kendala karena kelengkapan berkas belum terpenuhi, meskipun surat permohonan PAW sudah diterima oleh DPRD sejak 2023.
Menurut Sekretaris DPC Partai Demokrat Minahasa, Marthen Tambahani, proses sudah sesuai aturan dan telah diparipurnakan pada November 2023. Namun, kelengkapan berkas menunggu tanda tangan pimpinan DPRD Minahasa.
“Sekretaris DPRD Minahasa, Ria Suwarno, mengakui administrasi PAW sudah diproses sejak tahun lalu dan dijanjikan selesai sebelum Maret 2024,” ujar Marthen.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Minahasa juga telah melakukan klarifikasi terkait surat PAW ke DPP Demokrat. Ketua BK, Dharma Palar, menyebut semua administrasi PAW sudah lengkap dan hasil klarifikasi disampaikan kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Proses PAW diharapkan dapat selesai sesuai mekanisme yang berlaku sebelum batas waktu yang ditetapkan, menghindari sanksi pada bulan Maret 2024.
#Lee