Sulut.Targetindo.com
MINAHASA - Aksi perampasan dengan modus prostitusi online kembali
terjadi di Kasuang Wilayah Tondano selatan, tepatnya dipenginapan Nyora, pada hari sabtu (19/8/2023) sekitar Jam 23:24 wita.
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan lelaki ZM (22) di Mapolres Minahasa, pada jumat (29/9/2023) sekitar jam 4:30 wita.
Berdasarkan laporan tersebut Team Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Kanit Res Ronny Wentuk, telah berhasil mengungkap kasus tersebut melalui penangkapan terhadap terduga pelaku, KS (18) RT (21) KP (24) serta seorang perempuan MK (19).
"Perampasan yang disertai ancaman diawali dengan tidak bijaknya korban menggunakan media sosial (medsos).
Peristiwa itu bermula dari korban ZM (22) untuk berkencan dengan tersangka MK melalui aplikasi Michat, mereka sepakat bertemu dipenginapan Nyora dengan tarif Rp.200.000.
Setelah bertemu keduanya masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan badan, tak berselang lama pintu kamar diketuk lalu dibuka oleh terduga pelaku MK, kemudian mereka masuk ke dalam kamar yang berjumlah 3 orang.
Setelah berada dalam kamar mereka mengaku sebagai anggota dari kepolisian, dan salah satu dari terduga pelaku mengaku suami dari tersangka MK, kemudian terduga pelaku mengancam korban untuk memviralkan hubungan korban dan tersangka MK.
Kemudian korban diarahkan oleh terduga pelaku untuk naik ke mobil yang mereka bawa, lalu korban dibawa bersama terduga pelaku menuju ke kota manado, sedangkan motor korban dikendarai oleh salah satu terduga pelaku.
Sesampainya dimanado mereka menurunkan korban dikelurahan perkamil, kemudian motor serta handphone dan dompet korban dibawa lari oleh terduga pelaku.
Saat ini ke 4 terduga pelaku sudah diamankan di Polres Minahasa, kemudian untuk barang bukti masih dalam pencarian oleh Team Reamob Minahasa.
#Daniel.D