Bitung, TARGETINDO.Com.-Jajaran Polres Bitung, mengelar konferensi pers, terkait dugaan kasus kekerasan terhadap balita usia 1 tahun. Rabu (29/12/2021).
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari – Kota Bitung, sekitar pukul 14:00 Wita, hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021.
Dugaan kekerasan tersebut terjadi saat, salah satu dari ketiga terduga tersangka, IGS alias Intan memposting video yang berdurasi sekitar 5 detik di beranda media sosial.
Sementara itu MK alias Mawar dan SM alias Sarsa secara bergantian mengendong balita yang pada waktu itu sedang dalam keadaan menangis.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan, saat konferensi pers yang digelar di depan lobi Mako Polres Bitung, menyampaikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/110/XII/2021/SPKT/Polres Bitung.
“Setelah menerima laporan, Satuan Reskrim langsung bergerak dan mengamankan ketiga terduga tindak kekerasan balita berumur 1 tahun” ujar Kapolres Bitung.
Menurut mantan Kapolres Kepulauan Talaud, motif ketiga terduga, membujuk balita saat sedang menangis.
“Dari keterangan ketiga terduga, saat balita tersebut menangis, maka MK datang mengambil dan menggendong lalu melempar-lempar balita tersebut keatas, kemudian balita tersebut diambil dari tangan MK dibaringkan di tempat tidur, lalu SM menampar pipi kiri dan pipi kanan sang balita” beber Alam.
“Bukannya dibujuk balita untuk ditenangkan balitanya yang sedang menangis, SM malah mengangkat dan membalikkannya dengan posisi kepala menghadap lantai dan kakinya berada di atas” lanjut Kapolres Bitung.
Dalam keterangannya Kapolres Bitung, didampingi Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Moh Fadly berserta Kasie Humas Polres Bitung, Hermanses Katiandagho dan sejumlah personil Reskrim Polres Bitung.
“Balita yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan saat ini sudah dititipkan dirumah Kakeknya” tandas Alam.
Ketiga terduga tersangka, terancam dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
“Ketiga pelaku tindak kekerasan terhadap balita tersebut, saat ini sedang dalam proses penyelidikan selanjutnya serta barang bukti sudah kami amankan” pungkasnya.
(Ak)