Sulut.Targetindo.com
Resmob Polres Minahasa tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap DM (19) terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur, senin malam (14/8/2023) sekitar pukul 23.30 wita.
Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Kelurahan Luaan telah terjadi kasus penikaman, setelah mendapat laporan Team Resmob Minahasa yang dipimpin Kanit Aiptu Ronny Wentuk langsung bergerak mencari terduga pelaku penikaman terhadap korban AK (16)
Team Resmob Minahasa pada saat itu juga turun ke lokasi TKP untuk mencari terduga pelaku, dan berdasarkan informasi terduga pelaku merupakan warga di Kelurahan Wengkol Kecamatan Tondano Timur.
Terduga Pelaku di amankan dirumahnya tanpa ada perlawanan, kemudian pelaku dan barang bukti berupa pisau badik diserahkan kepada Penyidik Reskrim Polres Minahasa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
#Denny