Sulut.Targetindo.com
MINAHASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa mengeluarkan pernyataan resmi terkait praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai Kepala Seksi Intelejen.
Modus operandi yang digunakan adalah meminta bantuan dengan dalih kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Dicky Octavia SH, MH, melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa, Maya Marina Kainde SH, MAP, pihak Kejari Minahasa tidak pernah menggunakan akun WhatsApp untuk meminta bantuan atau meminjam uang kepada pejabat atau masyarakat di Kabupaten Minahasa.
Kainde menegaskan perlunya kehati-hatian,
“Saya mengimbau kepada jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa dan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan melalui akun WhatsApp yang mengatasnamakan pihak Pejabat di Kejari Minahasa.”
Kasi Intel, Suhendro menambahkan,
“Pihak Kejari Minahasa tidak pernah meminta bantuan atau meminjam uang kepada instansi pemerintah maupun swasta kecuali terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan.”
Dalam konteks ini, Kejaksaan Negeri Minahasa mengimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati dan tidak terpancing oleh praktik penipuan semacam ini. Mereka juga mendorong agar kasus serupa segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
#Julius
===============